(Tulisan ini didedikasikan kepada Bupati dan wakil Bupati Rembang 2025-2030)
Kabupaten Rembang, salah satu daerah di Jawa Tengah, saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan menunjukkan bahwa Rembang mengalami defisit anggaran yang cukup signifikan.
Hal ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan akan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi daerah. Namun, kondisi ini bukan akhir dari segalanya. Justru ini adalah momentum bagi Rembang untuk bangkit dengan strategi yang tepat dan kepemimpinan yang visioner dari bupati dan wakil bupati terpilih.
Rembang sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Daerah ini terkenal dengan sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata. Pantai-pantai seperti Karang Jahe, Taman Kartini, dan Pulau Gede menjadi magnet wisatawan, sementara sektor perikanan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat pesisir.
Namun, potensi besar ini belum diimbangi dengan pengelolaan yang optimal. Menurut data terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) Rembang masih bergantung pada sektor tertentu saja, sementara diversifikasi sumber pendapatan belum maksimal. Selain itu, realisasi belanja daerah sering kali tidak efisien, sehingga memicu pembengkakan pengeluaran tanpa manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Defisit anggaran menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan belum sepenuhnya efektif. Tantangan ini diperparah oleh pandemi COVID-19 yang melemahkan perekonomian lokal, menurunkan daya beli masyarakat, dan membatasi mobilitas.
Strategi
Ada tiga fungsi utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dalam konteks Rembang, fungsi alokasi berarti memastikan bahwa anggaran digunakan untuk program-program prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi distribusi mengacu pada pemerataan manfaat pembangunan, sementara stabilisasi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal.
Berangkat dari teori tersebut, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh bupati dan wakil bupati terpilih untuk mengatasi defisit anggaran di Rembang: Pertama, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Rembang perlu meningkatkan kontribusi PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada. Contohnya, sektor pariwisata dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan investor untuk membangun fasilitas pendukung seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Selain itu, sektor perikanan juga bisa ditingkatkan dengan mendukung program industrialisasi perikanan yang berorientasi ekspor.
Kedua, digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Implementasi teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi akan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Dengan menggunakan sistem berbasis aplikasi, kebocoran pendapatan bisa diminimalkan, dan proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah bagi masyarakat.
Ketiga, efisiensi belanja daerah. Penggunaan anggaran harus fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah perlu dilakukan untuk mengidentifikasi pengeluaran yang kurang efektif. Menurut Joseph Stiglitz, pengelolaan anggaran yang efisien harus mengedepankan prinsip manfaat terbesar untuk masyarakat.
Keempat, pengelolaan utang daerah yang bijaksana. Jika utang menjadi pilihan untuk menutup defisit, maka penggunaannya harus diarahkan pada proyek-proyek produktif yang menghasilkan pendapatan di masa depan, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pasar, dan kawasan industri.
Kelima, transparansi dan partisipasi publik. Pelibatan masyarakat dalam perencanaan anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan rakyat. Transparansi dalam pengelolaan keuangan juga akan meningkatkan kepercayaan publik.
Dari strategi tersebut, defisit anggaran yang dialami Rembang bukanlah sesuatu yang tidak bisa diatasi. Dengan strategi yang tepat, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta kepemimpinan yang berkomitmen, Rembang bisa bangkit dari keterpurukan fiskal.
Bupati dan wakil bupati terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan perubahan. Dengan visi yang jelas, langkah yang terukur, dan semangat kolaborasi, Rembang dapat bertransformasi menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Saatnya semua elemen masyarakat bahu-membahu membangun Rembang yang lebih baik. Mari bersama wujudkan Rembang yang bangkit dari defisit menuju kejayaan!
Oleh: Ahmad Anwar Musyafa'
Penulis adalah Penikmat Kopi dan Penggemar Nasi Kucing